AK News - Kerinci, 23 Agustus 2025 — Ketegangan antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan PT Kerinci Merangin H0idro (KMH) kembali mencuat pada 21 Agustus 2025. Ratusan warga mendatangi lokasi proyek PLTA Danau Kerinci untuk menyampaikan protes terkait kompensasi yang dinilai belum sesuai harapan. Aksi ini merupakan lanjutan dari dinamika yang sebelumnya sempat dinyatakan selesai melalui mediasi pada 11 Agustus.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga, yang menurut mereka pernah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Beberapa warga menyebut bahwa dampak pembangunan pintu air PLTA telah mengganggu mata pencaharian dan lingkungan sekitar, sehingga mereka menuntut ganti rugi yang lebih besar dan adil.
Sementara itu, pihak PT KMH melalui Humas Aslori menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per KK. Menurutnya, hasil mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu dan Polda Jambi telah menetapkan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga terdampak, dan penyalurannya akan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disepakati.
Dalam dokumen mediasi tertanggal 11 Agustus, nama Nanang Sudayana tercatat sebagai perwakilan masyarakat yang menyampaikan tuntutan Rp300 juta per KK. Namun, tidak ditemukan bukti tertulis dari pihak perusahaan yang menyatakan persetujuan atas angka tersebut. Perbedaan persepsi inilah yang menjadi pemicu ketegangan lanjutan.
Aksi protes pada 21 Agustus sempat berlangsung damai, namun memanas menjelang siang. Aparat keamanan yang berjaga di lokasi mengambil langkah pengamanan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas proyek. Tidak ada laporan korban jiwa, namun beberapa warga mengalami sesak napas akibat situasi di lapangan.
Di tengah konflik yang berulang, Publik mulai mempertanyakan apakah ada unsur permainan di balik tarik-ulur kompensasi. Dugaan muncul bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana, baik dari dalam maupun luar desa, dengan memanfaatkan ketidaktahuan warga soal isi mediasi dan mekanisme penyaluran dana. Beberapa warga menyebut adanya perbedaan informasi yang disebarkan, bahkan kemungkinan adanya kepentingan pribadi yang menunggangi tuntutan kolektif.
Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Terpadu menyatakan akan kembali memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan guna mencari solusi yang adil dan menghindari konflik berkepanjangan. Sejumlah tokoh masyarakat juga menyerukan pentingnya transparansi dalam penyaluran kompensasi dan perlindungan lingkungan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari PT KMH pasca aksi terbaru. Sementara itu, warga berharap agar tuntutan mereka dapat dipertimbangkan secara terbuka dan tidak diabaikan. Di sisi lain, publik menanti kejelasan: apakah konflik ini murni soal hak warga, atau ada permainan di balik layar yang perlu diungkap. (Tim)





Tidak ada komentar:
Write Comments