
Dadan MBG Ditahan, Skandal Triliunan Rupiah Mengguncang Program Bergizi Gratis!
AK News - Jakarta, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung resmi menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini dikenal publik dengan sebutan Dadan MBG. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.
Kasus ini langsung menjadi viral karena nilai kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Dugaan penyalahgunaan anggaran mencakup penggelembungan harga pengadaan barang, mulai dari motor listrik senilai Rp1 triliun, sepatu, tablet, hingga televisi. Selain itu, ditemukan aliran dana miliaran rupiah per hari ke yayasan mitra MBG yang disebut-sebut terafiliasi dengan pejabat BGN.
Dadan tidak ditahan sendirian. Dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut diamankan. Ketiganya diduga berperan dalam mengatur jalannya proyek yang seharusnya menjadi penyelamat gizi anak-anak Indonesia, namun justru berubah menjadi ladang korupsi.
Reaksi publik pun meledak. Media sosial dipenuhi komentar pedas, banyak yang menilai kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Sejumlah tokoh politik menegaskan agar jangan main-main dengan program MBG, sementara mitra di daerah mengaku operasional mereka terganggu dan menuntut agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN pada 2 Juni 2026, dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai pengganti. Namun penahanan ini tetap menjadi ujian besar: apakah program MBG bisa tetap berjalan sesuai tujuan, atau justru terguncang oleh skandal korupsi yang mencoreng wajah pemerintah. (NN)













