AK News - Depok, 5 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua PN Bambang Setyawan. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam dan langsung menghebohkan publik, mengingat posisi mereka sebagai pucuk pimpinan lembaga peradilan di tingkat kota.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan seorang jurusita PN Depok serta pihak swasta dari PT Karabha Digdaya. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp850 juta ditemukan, yang diduga terkait dengan sengketa lahan di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok.
Juru bicara KPK menyatakan, OTT ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menindak praktik suap di sektor peradilan. “Kami menduga ada transaksi terkait penanganan perkara perdata. Tim masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat pengadilan yang tersandung korupsi. Publik pun menyoroti lemahnya integritas di lembaga peradilan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.
Saat ini, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah berjanji akan segera mengumumkan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan selesai. (NN)


Tidak ada komentar:
Write Comments