Sports

.

Minggu, 11 Januari 2026

Pecah Telur 2026: Pegawai Pajak Jakarta Utara Terciduk OTT KPK!

 


AK News
- Tahun baru, wajah lama. Indonesia kembali disuguhi tontonan klasik: pejabat pajak yang seharusnya menjaga kas negara justru sibuk mengatur jalan pintas demi isi kantong pribadi. KPK pada 9–10 Januari 2026 melakukan OTT besar-besaran, dan hasilnya lima orang langsung terciduk.  


Dari kubu penerima, ada DWB sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS Kepala Seksi, dan ASB anggota tim penilai pajak. Dari kubu pemberi, ABD konsultan pajak dan EY staf PT WP ikut terseret. Mereka diduga mengatur nilai pajak perusahaan pertambangan periode 2021–2026. Sederhananya: uang pelicin jadi tiket untuk merusak sistem.  


Barang bukti yang disita pun bukan main: uang tunai rupiah ratusan juta, mata uang asing, hingga logam mulia. Totalnya mencapai Rp6,38 miliar. Semua itu demi menutup mata atas kewajiban pajak, yang akhirnya membuat negara rugi sekitar Rp59 miliar.  


“Setiap rupiah harus masuk ke kas negara, bukan ke kantong pribadi,” tegas Juru Bicara KPK. Tapi kenyataan di lapangan justru menunjukkan betapa rapuhnya benteng keuangan negara. Pajak yang seharusnya jadi tulang punggung pembangunan malah dijadikan ladang transaksi gelap.  


Satirnya jelas: Indonesia seolah punya dua jenis pajak. Pajak resmi untuk rakyat biasa, dan pajak ‘paket hemat’ untuk mereka yang mampu menyuap. Inilah wajah rusak birokrasi—di mana jeruji besi lebih dulu menyambut pegawai pajak ketimbang penghargaan atas integritas.  


Awal tahun 2026 pun ditandai dengan pecah telur pahit: korupsi pajak kembali terbongkar, dan publik kembali diingatkan bahwa Indonesia masih harus berjuang keras melawan penyakit lama yang terus menggerogoti tubuh negara. (NN)



Tidak ada komentar:
Write Comments