Sports

.

Jumat, 19 Desember 2025

Ironi, Dari Pemburu Jadi Buruan: Pejabat Institusi yang Kerap Meng-OTT Malah Ter-OTT KPK

 

AK News - 19 Desember 2025 – Dunia hukum kembali diwarnai drama yang tak kalah dari sinetron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang dikenal rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini justru menangkap pejabat dari institusi yang selama ini bangga mengumumkan OTT. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, diciduk KPK dalam operasi senyap di Amuntai, Kalimantan Selatan, Kamis (18/12).  


Publik pun terpingkal sekaligus geram. Bagaimana tidak, pejabat yang biasanya tampil gagah di depan kamera saat mengumumkan OTT, kini justru jadi headline karena dirinya sendiri terjerat OTT. Dari pemburu koruptor, kini berubah menjadi buruan lembaga antikorupsi.  


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk seorang pihak swasta yang diduga menjadi perantara. Mereka langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang bukti turut disita, yang diduga terkait praktik suap dan pemerasan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.  


Juru Bicara KPK menegaskan, penangkapan ini adalah bukti komitmen lembaga antirasuah untuk menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang bulu. “Tidak ada toleransi bagi aparat yang justru menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya. Pernyataan ini seolah menjadi sindiran telak bagi institusi yang selama ini bangga dengan jargon pemberantasan korupsi.  


Albertinus, yang dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang, kini harus menghadapi sorotan tajam publik. Karier yang semula dianggap cemerlang mendadak tercoreng akibat dugaan keterlibatan dalam kasus suap. Ironinya, pejabat yang dulu sering mengumumkan OTT dengan nada heroik, kini justru menjadi tokoh utama dalam OTT yang memalukan.  


Gelombang komentar masyarakat pun bermunculan. Netizen di media sosial ramai-ramai melontarkan sindiran: “OTT kali ini benar-benar spesial, karena yang ditangkap bukan koruptor biasa, tapi pejabat yang biasanya bangga mengumumkan OTT.” Ada pula yang menulis, “Kalau begini, institusi hukum kita bukan hanya pemburu koruptor, tapi juga penyedia tontonan satir gratis.”  


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa korupsi tidak mengenal seragam, jabatan, atau institusi. OTT terhadap Kajari HSU bukan sekadar penangkapan, melainkan alarm keras bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum harus diperketat. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan terbuka, adil, dan tidak berhenti di tengah jalan.  (NN)







Tidak ada komentar:
Write Comments