Sports

.

Rabu, 20 Agustus 2025

Dana Desa Disulap Jadi Proyek Fiktif, Dua Kades Batang Merangin Ditahan! Kerugian Capai Rp644 Juta

 

Sumber Video : Dewi Willona

AK News - Skandal korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu, 20 Agustus 2025, resmi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin tahun anggaran 2020–2021.


Dua nama yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah Sumino, Kepala Desa aktif, dan Z, mantan Penjabat Sementara Kepala Desa Batang Merangin. Keduanya diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp644 juta.

Suasana mendadak tegang di halaman Kejari Sungai Penuh saat kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tertunduk dan mengenakan rompi tahanan pink, mereka digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat. Modus yang digunakan cukup licik: membuat laporan fiktif atas kegiatan pembangunan desa tahun 2021 yang ternyata tidak pernah ada di lapangan.


Audit dari Inspektorat menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban mereka tidak sesuai dengan fakta. Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai lebih dari Rp644 juta. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.


Kasus ini bukan yang pertama. Di daerah lain, pola serupa juga terjadi. Di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, seorang mantan kepala desa menyalahgunakan Dana Desa hingga Rp1,1 miliar untuk proyek fiktif. Di Tulungagung, Jawa Timur, seorang kepala desa dituntut penjara karena menggunakan Dana Desa sebesar Rp711 juta untuk kepentingan pribadi.


Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab. Skandal Batang Merangin menjadi pengingat bahwa pengawasan dan transparansi mutlak diperlukan.


Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik menanti langkah tegas agar Dana Desa benar-benar kembali ke tangan rakyat, bukan ke kantong pribadi. (Red)












Tidak ada komentar:
Write Comments