Sports

.

Kamis, 16 April 2026

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Nyungsep! 6 Hari Duduk Kursi, Langsung Diciduk Kejaksaan

 


AK News
-  - Jakarta – Drama hukum paling panas awal pemerintahan baru. Ketua Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si., yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026, hanya sempat merasakan kursi empuk selama enam hari. Pada 16 April 2026, ia resmi ditangkap Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi nikel dengan penerimaan uang Rp1,5 miliar.  


Pelantikan yang semula penuh janji dan harapan berubah jadi tontonan pahit. Publik menyaksikan langsung bagaimana seorang pejabat tinggi digiring dengan rompi tahanan, tangan diborgol, dan dimasukkan ke mobil kejaksaan. Kejaksaan menegaskan, kasus ini terkait pengurusan laporan hasil pemeriksaan pertambangan nikel.  


Kejadian ini mengguncang kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI, lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik. Rakyat melihat betapa cepatnya kursi jabatan bisa runtuh bila tidak ditopang oleh integritas. Dari simbol harapan, kini berubah jadi catatan kelam penegakan hukum.  


Penangkapan Hery Susanto menjadi peringatan keras: jabatan publik bukan sekadar kursi, melainkan amanah yang menuntut keberanian dan kejujuran. Tanpa itu, kekuasaan bisa ambruk dalam hitungan hari, bahkan berakhir di balik jeruji. (NN)

Tidak ada komentar:
Write Comments